Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika di Desa Air Itam

PALI - Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah Suryadi (45), warga Dusun 1 Desa Air Itam.

 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil tablet berwarna kuning berlogo singa dengan berat bruto 3,05 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.200.000, serta satu unit handphone Nokia 110 berwarna hitam.

 

Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika yang dicurigai. Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Aan Sriyanto memerintahkan Kanit Idik I IPDA Hartoyo, SH, dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika, SH, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah penyelidikan, tim yang terdiri dari IPDA Hartoyo, SH, IPDA Nopran Indika, SH, beserta anggota Satresnarkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli kepada tersangka Suryadi alias Codik. Mereka memesan 10 butir ekstasi seharga Rp. 2.600.000 kepada tersangka. "Transaksi dilakukan di jalan setapak samping Kantor Desa Air Itam. Saat polisi yang menyamar memberikan uang pembelian sebesar Rp. 3.500.000, mereka meminta kembalian untuk mengulur waktu hingga tim penyergap tiba," ungkap Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto kepada awak media, Rabu (26/06/2024).

 

Ketika disergap, tersangka menghamburkan uang tersebut ke tanah dan berteriak histeris "maling... maling... tolong... tolong," mengundang kerumunan warga. Personil segera mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor Polres PALI. Setelah dihitung ulang di hadapan tersangka, uang yang terkumpul berjumlah Rp. 2.200.000. Suryadi saat ini ditahan di Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah PALI, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
756 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.