• 34Âșc, Sunny

Coba Mengelabui Petugas, Bandar Narkoba Di Palembang Ini Simpan Paket Sabu Di Tempat Ini

POLRES PAGAR ALAM
2017-06-07 15:04:55 Dibaca (57)

Tribratanewspoldasumsel.com - Kepolisian Sektor Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, kembali berhasil menangkap tersangka yang diduga bandar narkoba yakni RW (24), warga jalan Pintu Besi kelurahan Ogan Baru, Palembang.

 

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui dan resah adanya transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut.

 

Saat ditangkap, tersangka tidak dapat berkutik lagi ketika sedang berada di rumahnya. Ketika polisi menggeledah rumah pelaku sempat tidak menemukan barang bukti. Dengan kejelian dan kesigapan petugas, akhirnya berhasil menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam kaus kaki bayi yang merupakan milik anaknya.

 

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan enam paket sabu kecil dengan berat 2,13 gram tersimpan di dalam kaos kaki bayi seharga Rp. 1 juta beserta timbangan. Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Delli Haris mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka berdasarkan informasi warga.

 

Ketika ditangkap tersangka sempat mengelabui kita dengan menyimpan sabu tersebut di dalam kaus kaki milik anaknya, kata dia. Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan Undang - undang Narkotika No 35 tahun 2009 dan dijerat dengan 112 dan 114 dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

 

 

 

Opr PID Polresta Palembang

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling