34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Lantaran diduga tak manggung selama satu bulan membuat biduan yakni R (27), tega menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.
Akibatnya, NU (31), warga Jalan A Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan tetangga korban yang mengetahui aksi penyiksaan tersebut pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang, pada Rabu (28-6-2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terlapor kesal lantaran selama satu bulan penuh tidak dapat manggung sebagai seorang biduan.
Karena kesal dan tak ada uang, pelaku pun melampiaskan kemarahannya kepada sang anak yakni A. Akibatnya, sang anak pun ditampar, dicekik dan dicakar oleh pelaku.
Kalau cerita jelas saya tak begitu paham. Saya dengar dia (korban) menangis dan langsung saya lihat, ungkap dia. Lalu, korban pun keluar dan ketika dirinya dekati korban bercerita kalau sudah dianiaya oleh ibunya.
Saya lihat luka dibadannya pak akibat luka cakaran, cekikan dan tamparan, ungkap dia.
Opr PID Bid Humas