34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Ketika memasuki area Markas Kepolisian Resor Kota Palembang yang berada di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, ada hal yang berbeda dari hari biasa.
Hal itu dapat dilihat hari ini, pada Minggu (2-7-2017), bagi orang hendak masuk kecuali anggota polri, akan diperiksa secara intensif satu persatu oleh anggota yang berjaga di pos menggunakan senjatalengkap.
Mulai dari anggota tubuh hingga kendaraan yang dibawa masuk ke dalam lingkungan markas polisi tak luput dari pemeriksaan. Bahkan setiap warga yang datang baik hendak membuat SIM, laporan dan keperluan lainnya juga wajib meninggalkan kartu tanda pengenal kemudian diberikan ID sebagai tamu di Polrtesta Palembang.
Pengamanan tersebut tidak terlepas pasca adanya aksi teror menimpa Kepolisian, pada Jumat (30-6-2017). Peristiwa itu terjadi hanya berjarak 200 meter dari Markas Besar Polri.
Dua anggota polisi yang sedang menunaikan ibadah di Masjid Falatehan ditusuk oleh seorang pria tak dikenal diduga teroris. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan pihaknya memperketat pengamanan terhadap warga yang masuk ke mapolresta Palembang.
Bagi tamu yang datang wajib meninggalkan tanda pengenal di pos jaga. Pengamanan kita tambah dari biasanya. Anggota yang berjaga di pos juga dipersenjatai lengkap, ujar Kapolresta Palembang.
Ia menyebut, tujuan dari giat yang mereka lakukan untuk menjaga keamanan markas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika mengunjungi Mapolresta.
Anggota yang jaga juga diperbanyak di pos. Tujuannya agar memberikan rasa aman saja kepada masyarakat, tegasnya. Terkait lamanya pengamanan di sana, pria dengan pangkat cengkeh tiga ini mengaku hal tersebut bersifat situasional.
Artinya tidak ada deadline waktu pengamanan lebih di Polresta Palembang. Sifatnya situasional saja sesuai perkembangan keamanan. Jadi tidak ada tenggat waktu sampai kapan, kata Kapolres Palembang.
Opr PID Polresta Palembang