Patroli Pantau Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Oku Tindak Kendaraan Besar Yang Masih Melintas

Personel Sat Lantas Polres Oku melaksanakan penegakan hukum terhadap salah satu kendaraan besar yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada Minggu (14/04/2024). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024 dan pengawasan terhadap pembatasan operasional angkutan barang di libur lebaran.

 

Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Oku Akp Dwi Karti Astuti melalui Kanit Patroli Aiptu Andi HZN menjelaskan bahwa sejak 5 April hingga 16 April 2024, truk-truk besar dilarang melintas sebagai upaya pengaturan arus lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

 

"Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024, polisi menghalau truk-truk besar yang beroperasi. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024," ujar Kanit Patroli Aiptu Andi HZN.

 

Petugas juga menghimbau para sopir untuk bersabar dalam pembatasan operasi ini serta tertib berlalu lintas. Upaya ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur lebaran.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
12 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.