• 34Âșc, Sunny

Tersangka kasus narkoba ini berhasil kabur dari mapolda sumsel. Begini nasibnya sekarang

Nasional
2017-07-18 12:47:30 Dibaca (45)

Tribratanewspoldasumsel.com - Sempat kabur beberapa hari dari Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, saat pemeriksaan, tersangka kasus narkoba, tersangka inisial RE Alias ET (52), akhirnya tertangkap kembali pada Minggu (16-7-2017).

 

Statusnya belum tahanan, baru tersangka, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Mayoto M.Si, Senin (17-7-2017). Dari data yang dihimpun, peristiwa kaburnya tersangka kasus narkoba ini berawal saat tim khusus Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (12-7-2017) lalu.

 

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun belum juga selesai diperiksa di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, tersangka malah berhasil memanfaatkan situasi saat petugas lengah hingga berhasil kabur, pada Kamis (13-7-2017) sekira pukul 05.00 wib.

 

(Tersangka) Diperiksa, kabur dan kini sudah tertangkap lagi, ucap Kapolda Sumsel. Warga Desa Tanjung Balai 1 Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir itu berhasil ditangkap kembali pada Minggu (16-7-2017) lalu.

 

Tersangka ini dihadiahi timah panas di paha kanannya.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling