34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Seorang oknum mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pada Rabu (26-7-2017) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri satu unit sepeda motor milik teman kampusnya sendiri. Tersangka inisial MUS (20), mahasiswa asal Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara diduga sudah melakukan aksi curanmor terhadap korban inisial LI (20), teman kampusnya sendiri saat motor korban sedang terparkir dilingkungan kampus. Informasi dihimpun, aksi pencurian yang diduga dilakukan tersangka terjadi pada Jumat tahun lalu (9-12-2016), saat motor korban yang ada diparkiran kampus hilang entah kemana.
Hal tersebut diketahui korban saat dirinya hendak pulang dari kuliah menuju parkiran sepeda motor. Namun, betapa kegetnya mahasiswi ini ketika mendapati jika motor Honda jenis matik Nopol BG 2013 HS miliknya sudah hilang.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Aprinaldi mengungkapkan, aksi curanmor yang diduga dilakukan tersangka bermoduskan kunci duplikat yang dibuat tersangka.
Dengan kunci tersebut tersangka ini mencuri motor korban. Sebelum mencuri motor korban, tersangka sebelumnya sempat meminjam motor korban. saat meminjam motor, tersangka menduplikatkan kuncinya.
Beberapa hari setelah meminjam, tersangka lantas mencuri motor korban yang terparkir di area kampus, terang Kapolsek. Usai mencuri, tersangka ini membawa motor korban ke Desa Pulau Kidak Kecamatan Rawas Ulu Muratara.
Disana motor korban dijual tersangka kepada seseorang dengan harga Rp. 4 juta. Setelah beberapa bulan melakukan pengintaian, akhirnya kita berhasil mengendus keberadaan tersangka dan mengamankannya. Tersangka kita tangkap saat membongkar tabung gas di Jalan Nangka Kelurahan Megang.
Barang bukti yang kita amankan, yakni STNK asli sepeda motor korban. Sementara, untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 363 tindak pidana pencurian, tandasnya.
Opr PID Bid Humas