34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Satuan Reserse Kriminal (Satres) Kepolisian Resor Musi Rawas, meringkus bandar judi togel yakni tersangka inisial YAN, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan salah satu PK (Petugas Keamanan) di Perkebunan Sawit PT. Lonsum itu dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Mura, AKP Satria Dwi Dharma. Pelaku dibekuk, pada Senin (7-8-2017) sekira pukul 13.30 wib, dirumahnya saat tengah merekap togel.
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka, membuka perjudian jenis togel yang meresahkan warga setempat, kata Kapolres Mura, AKBP Pambudi melalui Kasatreskrim, AKP Satria Dwi Dharma.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap angka yang berupa perjudian jenis togel.
Opr PID Polresta Musi Rawas