Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Kekerasan di Distro Anti Mahal

Palembang, 4 Juli 2024 - Polrestabes Palembang telah merilis kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelaku utama Antoni alias Anton (33), yang merupakan pemilik Distro Anti Mahal di Jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, di mana Antoni bersama dua pelaku lainnya menghabisi Anton Eka Saputra (25), seorang pegawai koperasi, yang mayatnya ditemukan dikubur dengan cor semen di dalam ruko tersebut.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam konferensi pers yang didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan hilangnya korban dari Rensi Lia Fitri (26) kepada Polsek Sukarami Palembang. Setelah pencarian intensif, korban ditemukan dalam kondisi tragis di belakang Distro Anti Mahal, yang merupakan milik Antoni.

 

"Kegiatan ini termasuk kategori pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Antoni sebagai pelaku utama, bersama Pongki Saputra (24) dan DPO Kelvin alias Kevin (21), yang merupakan keponakan dari istri Antoni," ujar Kombes Pol Harryo. Motif dari pembunuhan ini didasari oleh masalah hutang piutang yang memanas antara korban dan pelaku, dimana utang sebesar Rp5 juta berubah menjadi Rp24 juta dengan bunga yang tinggi.

 

"Tersangka Antoni mengajak Kelvin dan Pongki untuk membantu dalam aksi pembunuhan ini, yang kemudian berakhir dengan kekejaman terhadap korban di distro tersebut," tambahnya.

 

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kunci pas 60 cm, 1 karung semen, 2 karung beras merek belida, 1 buah sekop, 2 kursi plastik kecil, handphone milik korban, serta sepeda motor Honda Vario 125 nopol BG 3091 AEK yang telah dijual oleh tersangka Pongki seharga Rp9,8 juta.

 

Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pemberkasan kasus ini telah dilakukan dengan teliti berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan. Kasus ini merupakan bukti dari komitmen Polrestabes Palembang dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Berita ini memberikan gambaran tentang kejadian tragis pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Palembang, serta upaya Polrestabes Palembang dalam mengungkap dan menangani kasus tersebut dengan serius.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
822 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.