Baturaja - Kamis Tanggal 04 Juli 2024 sekira pukul. 08.00 Wib, Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.,M.H., melaksanakan kegiatan Silahturahmi ke Kantor Camat Baturaja Barat Kab.Oku.
Kegiatan Kapolres Oku ke kantor Camat Baturaja Barat dalam rangka silatuahmi bersama tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda di wilayah kc. Baturaja barat kab. oku.
Kedatangan Kapolres Oku diterima langsung oleh Camat Baturaja Barat Kab Oku bersama Kepala Kua Baturaja barat, Kepala Uptd Puskesmas Tanjung Agung, Kepala Kua Baturaja Barat, Danramil 0403 yang diwakili oleh bhabinsa, seluruh Lurah dan Kades Baturaja Barat, Toga, tomas dan tokoh pemuda Kec Baturaja Barat Kab Oku serta mengucapkan Selamat datang kepada bapak kapolres beserta rombongan.
Dalam kesempatan itu Kapolres Oku menyampaikan kata sambutan dan arahan dengan mengucapkan terima kasih untuk bapak ibu yang telah hadir dan juga kami mengucapkan terima kasih untuk instansi terkait tokoh agama, tokoh masyarakat yang selama ini ikut membantu untuk menghimbau masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman di wilayah polres oku khususnya polsek baturaja barat.
Dan juga kami memohon maaf apabila dari kinerja kami yang belum baik dan juga pada momen ini kami mengajak kita untuk bersama sama bersinergi demi membantu dan memudahkan, meringankan untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga mari kita sama sama mengajak keluarga, tetangga untuk membentengi diri kita agar terhindar dari narkoba dan judi online serta apabila bapak ibuk mengalami masalah dapat menghubungi no bantuan polisi,dan no hp saya, kami juga meminta agar mendoakan kami supaya hati kami tidak dibolak balikan agar tidak tergoda dan dapat menjalankan tugas dengan sangat baik.
Dalam kegiatan tersebut terdapat sesi tanya, dimulai dari Bapak Budi Harianto selaku ketua rw saung naga dengan menyampaikan Apabila saya menjual kendaraan saya namun kendaraan tersebut belum dibalik nama oleh pembeli dan pada saat ditilang elektronik apakah denda tilang itu dibebankan kepada saya kemudian terkait Judi online bagaimana bapak menyikapi adanya anggota dari polri yang melakukan judi online.
Kemudian Kades karang endah juga menanyakan Apakah nanti pada saat ada kepentingan apakah no bapak kapolres yang diberikan tadi akan bapak angkat dan beliau juga mengusulkan untuk penertiban jalan, masih ada mobil mobil besar yang terparikir di bahu jalan menyebabkan kemacetan dan pengguna jalan merasa terganggu kami meminta bantuan bapak untuk menindak tegas.
Selanjutnya pertanyaan dari Bapak Mustofa ishak selaku tokoh masyarakat menyampaikan Apabila terjadi kdrt dan sudah melapor ke pihak kepolisan dan sudah dilakukan pemeriksaan namun setelah dimediasi mereka berdamai dan apabila damai Bagaimana untuk proses cabut perbal tersebut.
Usai mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat, Kapolres Oku langsung menjawab dengan satu persatu, terkait kendaraan, untuk yang membayar adalah si pemilik kendaraan namun untuk tilang elektronik akan dikirim ke alamat sesuai dengan data kepemilikan kendaraan tersebut namun apabila tidak dikonfirmasi maka si pemilik kendaraan pada saat akan membayar pajak tahunan harus terlebih dahulu membayar denda tilang elektronik tersebut dan Terkait judi online untuk anggota, untuk di polres kami setiap hari senin dan jum'at melakukan razia handphone yang ada di anggota kami dan apabila terdapat anggota kami judi online kami akan langsung proses sidang disiplin.
Kemudian untuk no hp saya insyaallah akan saya akan angkat tergantung situasi situsional namun apabila untuk wa akan saya balas 100% dan kenapa banyak kendaraan parkir sore hari karena ada ketentuan dari perda untuk mobil angkutan batu bara mobil tersebut tidak boleh memasuki kota pada pukul 19.00 wib dan juga kami berusaha terus untuk menertibkan mobil mobil yang parkir dibahu jalan namun kami tidak bisa menindak apabila mobil tersebut tidak terparkir dibadan jalan, namun saya selalu memerintahkan kepada anggota saya untuk selalu patroli dan menghimbau kepada mobil mobil angkutan.
Terkait Restorative Justice, bukan berasal dari penyidik namun harus ada surat permohonan penghentian perkara dan dikirim ke penyidik dan baru saya akan mengeluarkan disposisi dan untuk kegiatan cabut perbal ini tidak dipungut biaya. Tutup Kapolres Oku.
Kegiatan Silahturahmi Kapolres Oku bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara Polri dengan Pemerintahan terutama yang ada di wilayah Kecamatan Baturaja Barat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.