Polres OKU Selatan Pasang Garis Polisi di Lokasi Jalan Longsor, Imbau Pengendara untuk Waspada

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Polda Sumsel memasang garis polisi di lokasi jalan longsor di jalan raya Desa Simpang Saga menuju Kecamatan Kisam Tinggi sebagai peringatan dini bagi pengendara. Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi mengatakan kondisi badan jalan ambles hampir memakan seperempat badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di wilayah itu. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan, hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Buay Runjung memasang garis polisi di jalan longsor tersebut,” terangnya.

 

Pemasangan garis polisi ini dilakukan di sepanjang ruas jalan yang longsor sebagai peringatan kepada penguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. “Pemasangan garis polisi ini sebagai peringatan dini kepada pengguna jalan untuk lebih waspada saat melintas di jalur longsor tersebut,” tegasnya.

 

Langkah pemasangan garis polisi ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kecelakaan yang dapat berujung fatal seperti terjatuh ke dalam jurang hingga menimbulkan korban jiwa. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan amblas agar tidak membahayakan pengendara yang melintas,” ujarnya.

 

Para personil Polsek Buay Runjung Juga tambah Kasi Humas, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur longsor agar tidak menimbulkan korban jiwa. “Hati-hati saat melintas dan dapat memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar lokasi jalan longsor,” tandasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
341 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.