34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Betapa terkejutnya SS (45), warga Desa Sidorahayu Kecamatalan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ketika tengah tertidur ia sontak terbangun melihat api menyala cukup besar pada dinding rumahnya.
Ia bersama keluarganya langsung menyelamatkan diri keluar rumah, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (1-10-2017) sekira pukul 00.00 wib. Dari keterangan SS, sebelum terjadinya kebakaran ia tidak terbesit firasat apapun akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah itu ia bersama istri dan keempat orang anaknya, langsung bersiap diri untuk tidur dan membentangkan kelambu untuk menghalau nyamuk.
Malam itu kami tidur seperti biasa pak, bentang kelambu lalu tidur dan tidak ada firasat sama sekali. Tapi tiba-tiba saya terbangun karena adanya api yang telah membakar dinding rumah, kata SS, pada Minggu (1-10-2017).
Melihat api yang menyala dan merambat ke sejumlah perabotan rumah, dirinya langsung spontan membangunkan Istri dan keempat anaknya untuk segera keluar rumah menyelamatkan diri.
Api itu cepat sekali pak besarnya bahkan langsung merambat pada kelambu tempat tidur kami, saya coba padamkan sebisanya tapi api terus membesar dan membakar seluruh bangunan rumah kayu dan isi rumah, ungkapnya.
Api yang semakin membesar, membuat Sutan dan istri meminta pertolongan warga untuk memadamkan api. Namun, api terus membesar dan menghànguskan rumah serta isinya. Tidak ada barang yang bisa diselamatkan cuma ada baju di badan, beruntung keluarga saya cepat dibangunkan, ujarnya.
Sementara dari kebakaran tersebut warga sekitar bahu membahu memadamkan api dari rumah Sutan, tidak lama berselang satu unit mobil Damkar Kecamatan Plakat Tinggi langsung memadamkan api.
Kapolsek Plakat Tinggi, AKP Suventri, SH, mengatakan pasca terjadinya kebakaran tersebut kita telah menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP).
Mengenai penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti, sementara ini kita duga berasal dari korsleting listrik. Kita telah meminta keterangan korban bahwa katanya api tersebut berasal dari korsleting listrik dari kabel yang berada pada dinding rumah.
Menurut korban api langsung membakar dinding papan bagian dalam tempat kabel listrik, ujarnya. Kendati demikian pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terhadap terbakarnya rumah SS yang berukuran 4 X 8 M. Saat ini proses penyidikan ditangani oleh Polsek Plakat Tinggi, sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta, jelasnya.
Opr PID Polresta Muba