34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Warga Kayu Ara jalur III mengamankan pelaku penjambretan inisial GO (30), yang merupakan salah satu anggota LSM aliansi FKPM – SPLS terhadap korbannya GM (16), salah satu pelajar di kota sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (5-10-2017).
Kejadian bermula saat korban GM bersama seorang teman nya PA berboncengan mengandarai sepeda motor di jalur III kayu ara, sat itu temannya PA sedang di bonceng sambil bermain Hp, tiba tiba dari arah belakang dua orang pelaku memepet korban dari sebelah kiri dan langsung merampas Hp milik PA.
Lalu korban berterika maling dan mengejar pelaku. Sesampainya di simpang tiga jalur III Kayu ara korban menabrak motor paleku dari belakang hingga pelaku terjatuh dan korban pun berteriak sehingga warga jalur III kayu ara keluar rumah dan beramai ramai mengamankan pelaku.
Melihat masa yang ramai, salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian dan tak lama kemudian Personel Piket Polres Muba mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan pelaku langsung dibawa ke Polres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Opr PID Polresta Muba