34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Kabupaten Musi Rawas yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, letaknya disebelah barat di hulu Sungai Musi dan Sepanjang Sungai Rawas.
Kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Jambi di bagian utara, di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang, di bagian Barat berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan di bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Musi Rawas beribukota di Kota Lubuklinggau dengan ketinggian 129 meter dari permukaan laut dan terletak pada 20,00 LS-30,40 LS dan 102,0,00 BT-1030,45 BT.
Kabupaten Musi Rawas mempunyai iklim tropis dan basah dengan curah hujan yang bervariasi, dimana setiap tahun jarang sekali ditemukan bulan kering. Luas Kabupaten Musi Rawas seluruhnya adalah 1.236.582,66 Ha terdiri dari 66,5 derajat dataran rendah yang subur dengan struktur 62,75 derajat tanah liat dan keadaan alamnya terbagi dari hutan potensial, sawah, ladang, kebun karet cadas dan kebun lainnya.
Tidak terdapat gunung berapi di kabupaten ini, di sebelah barat terdapat dataran rendah yang sempit dan berbatasan dengan bukit barisan, dataran ini semakin ke timur semakin luas.
Ajakan dan peringatan guna memberikan kesadaran masyarakat tentang larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan perkebunan dengan cara membakar makin gencar di lakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas dan Polsek.
Bahkan metode dilakukan dengan cara menyebar maklumat Polda Sumsel lalu ditempelkan di tiang listrik dan ke rumah-rumah warga sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Brigadir Randi salah satu Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat karhutla pada (5-10-2017).
Bridgadir Randi menyebarkan maklumat kepada para pengguna jalan dan menempelkan maklumat di tiang listrik. Dengan cara ini masyarakat yang lewat dapat membaca dan mengerti akan adanya larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, SIK pada Senin (9-10-2017) menyebutkan, upaya pelaksanaan sosialisasi tentang Karhutla kali ini dengan cara langsung menyambangi pengguna jalan baik pengguna sepeda motor maupun mobil dan selain itu maklumat di tempelkan di tiang listrik.
Cara ini sangatlah efektif, setiap rumah warga yang menggunakan jalan, kami bisa bicara langsung dengan pemilik kendaraan dengan santai sambil mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan sanksi hukum bagi yang melanggarnya, ujar dia.
Opr PID Polresta Musirawas