• 34Âșc, Sunny

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polres OKI

Bhayangkari
2017-10-21 17:11:17 Dibaca (90)

Tribratanewspoldasumsel.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, menangkap dua tersangka pengedar sabu. Keduanya ditangkap terpisah. Tersangka pertama inisial AP (41), warga Desa Muara Niru, Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

 

Tersangka ditangkap di Perumahan Tanjung Rancing dekat SMAN 4 Kayuagung, pada Selasa (17-10-2017). Tersangka kedua inisial RO Alias OM (47), warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, yang ditangkap di Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.

 

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman mengungkapkan bahwa penangkapan berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan guna mengungkap bandar besarnya, kata Herry.

 

 

 

Opr PID Polresta OKI

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling