Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Prabumulih - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Menurut Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, S.H., kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Jendral Sudirman RT.03 RW.04 Kel. Patih Galung, Kec. Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

 

Korban dari tindak pidana pencurian ini adalah Yos Ruswadi Ilyas, seorang pensiunan berusia 68 tahun, yang berdomisili di Jl. Penyaringan Komp. PDAM No.12 RT.07 RW.02 Ilir Timur Dua, Kota Palembang. Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat melihat 20 batang besi behel ukuran 8 inci hilang dari teras belakang rumahnya. 

 

Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 5 Juli 2024, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, Habibi, yang mengaku melakukan pencurian bersama Herwanto alias Anto Teng bin Marson. Selanjutnya, pada Sabtu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap Herwanto di kediamannya di Jl. Gunung Kemala RT.02 RW.05 Kel. Patih Galung, Kec. Prabumulih Barat.

 

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., melalui Ps. Kanit Reskrim Aipda Putran Agus Warsono, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari tim opsnal Beruang Madu. "Dengan ditangkapnya kedua pelaku, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi tindak kriminalitas di wilayah ini," ujar AKP Yani Iskandar.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tindak pidana ini adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam dengan nomor polisi BG-5639-BI milik tersangka Habibi. Korban mengalami kerugian sebanyak 20 batang besi behel ukuran 8 inci.

 

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Prabumulih Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta upaya serius dalam menindak segala bentuk kriminalitas. Masyarakat diharapkan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
426 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.