• 34ºc, Sunny

Polsek Pangkalan Balai Menerima Serahan Senpira Dari Warga Rimba Balai

Nasional
2017-10-30 18:51:23 Dibaca (47)

Tribratanewspoldasumsel.com - Bertempat di Markas Kepolisian Sektor Pangkalan Balai Resor Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (30-10-2017) sekira pukul 09.00 wib. Kades Rimba Balai, Emil Sakban menyerahkan terimakan senjata rakitan (Senpira) laras panjang milik warganya kepada Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian, SIK didampingi Kanit Reskrim Aiptu Doni Oktariza, SH.

 

Dan kemudian dibuat berita acara serah terima. Kapolsek Pangkalan Balai mengucapkan banyak terima kasih kepada warga rimba balai yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira kepada kami.

 

Dan Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya, Karena memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dan dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 12 tahun penjara,ungkapnya.

 

 

 

Opr PID Polresta Banyuasin

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling