34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Diduga lantaran cemburu buta, AAD (23), warga Jalan Sei Betung II Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan.
Tak terima sudah dianiaya, ia melapor ke Polresta Palembang, pada Selasa (31-10-2017). Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menuturkan kejadian yang dialami terjadi pada Senin (30-10-2017) sekira pukul 17.59 wib, di Jalan Pangeran Ayin tepatnya di depan kantor Indomarco Prismatama Palembang.
Saat itu pelapor hendak menjemput kekasihnya VNV (22), yang bekerja di lokasi kejadian. Namun diduga cemburu, melihat korban hendak menjemput kekasihnya, membuat pelaku inisial SA (26), warga Jalan Talang Keramat Kompleks Green Reziden Palembang, marah dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Saat korban hendak ke kamar mandi dikejar oleh pelaku dan terjadilah aksi pemukulan dengan tangan kosong. Saya tidak tahu apa salah saya pak.
Saat saya ingin menjemput pacar saya, dilihatnya dia malah marah dan memukuli saya ketika saya mau ke kamar mandi, ungkapnya. Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Saya tidak terima. Saya harap pelaku ditangkap pak, harap korban kepada petugas. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui KA SPK, Ipda Wahab membenarkan sudah menerima laporan korban. Laporan sudah kita terima, korban pun sudah kita minta visum, guna penyelidikan lebih lanjut, katanya.
Opr PID Bid Humas