Bhabinkamtibmas Sungai Medang Bripka Adio P. SH Edukasi Warga Tentang Larangan Pembakaran Lahan

Prabumulih - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Medang, Bripka Adio P. SH, melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada warga. Kegiatan ini juga diisi dengan penyebaran maklumat dan pemasangan spanduk Karhutla.

 

Bripka Adio P. SH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta larangan pembakaran hutan dan lahan, khususnya bagi mereka yang memiliki lahan perkebunan. 

 

“Sehubungan dengan banyaknya warga yang ingin membuka lahan perkebunan, kami mengingatkan agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta S, Sos, menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana. “Edukasi dan himbauan ini adalah bagian dari pengoptimalan pelayanan publik. Ini bukti bahwa para Bhabinkamtibmas hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” jelas IPTU Yogie Melta S, Sos.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan bahaya pembakaran lahan dan hutan serta memahami sanksi hukum yang mengancam pelaku pembakaran. Upaya preventif ini merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah Kelurahan Sungai Medang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
346 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.