• 34Âșc, Sunny

Pelaku Bawa Sabu 1 kg, Terjaring Razia Polres Banyuasin

Nasional
2017-11-08 17:03:06 Dibaca (49)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pelaku inisial AY Binti AL (26), warga Dusun Panglima Kaom Kecamatan Kelurahan Ule Biang Kecamatan Jeuneb Kabupaten Beureun Aceh terjaring Sat Narkoba Polres Banyuasin membawa 1 kg Narkoba jenis sabu saat menumpang bus Antar Lintas Sumatra (ALS) jurusan Medan-Lampung.

 

Gadis bertubuh gempal ini terjaring razia, Jumat (3-11-17) di km 42 kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, lalu saat hendak membawa barang haram tersebut ke Lampung.

 

Disana pelaku sudah di tunggu oleh seseorang yang akan menerima sabu seberat 1 kg ini. Pelaku menuturkan, dia awalnya sedang berada di Aceh ditelpon oleh kenalan yang ada di Medan meminta segera ke Medan.

 

Pelaku memudian disuruh membawa kantong keresek untuk diserahkan ke seseorang di Lampung. Atas perintah itu, pelaku diberi upah Rp. 2 juta agar bisa mengantarkan barang tersebut ke seseorang yang ada di Lampung.

 

Saya diupah Rp. 2 juta dan dijanjikan dapat upah lagi jika barang sudah sampai, ujarnya. Pelaku nekad mengambil tugas tersebut karena desakan butuh uang untuk mengobati ibunya di Aceh yang saat ini sedang sakit. Ibu saya sakit di Aceh jadi biar dapat uang, jelasnya.

 

 

 

Opr PID Polresta Banyuasin

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling