• 34Âșc, Sunny

Polsek Sanga Desa Mengamankan Tiga Penjudi Togel

POLRES OGAN ILIR
2017-11-11 17:37:18 Dibaca (85)

Tribratanewspoldasumsel.com - Jajaran Kepolisian Sektor Sanga Desa Kepolisian Resor Muba, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian togel pada Kamis (9-11-2017) kemarin sekira pukul 14.00 wib. personel Polsek Sanga Desa dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Indra jaya, SH. melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial YU (46), warga dusun 3 Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba.

 

Atas tindak pidana perjudian jenis togel. Pelaku YU diamankan oleh Jajaran Polsek Sanga Desa dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana perjudian jenis togel yaitu Uang tunai Rp. 928.000 (sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah), tiga lembar rekap togel, enam block rekap togel, tiga lembar kertas karbon kecil, dua buah pena, satu buah spidol, empat buah buku nota kontan dan satu buah toples. Di lain tempat Polsek Sanga Desa dipimpin oleh Kanit Res, Polsek Sanga Desa, Ipda Indra Jaya, SH. berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel RO (46) dan HE (27).

 

Kedua pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Sanga Desa di rumah pelaku RO di Dusun 3 Desa Ngulak 2 Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 345.000, 1 buah kalkulator, 1 lembar kertas karbon, 8 blok kertas rekap, 1 buah necis besar, 1 buah hp samsung lipat, 1 buah buku merk okley, 5 buah pena, 1 buah toples, 4 lembar kertas besar rekap togel, 10 lembar nota kecil dan 1 lembar buku tulis yang ada rekap togel.

 

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Herman Junaidi menerangkan penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel, lalu personel kita melakukan penyelidikan dan penggerbekan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku. Kapolsek Sanga Desa menerangkan bahwa ketiga pelaku di tangkap di tempat yang berbeda. Pelaku YU terlebih dahulu kita amankan di rumahnya Dusun 3 Desa Kemang Kec. Sanga Desa sekira pukul 14.00 wib.

 

Selanjutnya berselang waktu satu jam setengah, kita juga berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel Rosidi dan Hendri dirumah pelaku RO dusun 3 desa ngulak 2 Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

 

Opr PID Polresta Muba

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling