• 34Âșc, Sunny

Warga Semidangaji Kabupaten OKU Kembali Serahkan Senpi Kembali Menyerahkan Senjata Api Kepada Polisi

POLRES LUBUK LINGGAU
2017-11-10 18:08:47 Dibaca (88)

Tribratanewspoldasumsel.com - Warga Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kembali menyerahkan senjata api kepada polisi. Senpi lokal serahkan warga ini diterima langsung oleh Kapolsek Semidangaji, Iptu Mardin AL SH, pada Rabu (6-11-2017) sore lalu.

 

Jajaran Polsek Semidangaji menerima penyerahan senpi jenis lokal ini dari Mukrodin Bin Abdul Manap (52), di Desa Panai Makmur Kecamatan Semidangaji.

 

Saat menyerahkan 1 Pucuk senjata api laras panjang jenis locok ini Mukrodin disaksikan oleh tokoh masyarakat atas nama Mulawarman yang juga anggota DPRD OKU.

 

Proses penyerahan senpi kepada Kapolsek Semidangaji Polres OKU, Iptu Mardin AL, SH yang juga didampingi Kanit Intel Polsek Semidang Aji, Aiptu Hartomi, Kanit Provos Polsek Semidangaji Apris Suswanto, Banit Reskrim Polsek Semidang Aji Bripka Rudi Gunawan Rudi Gunawan, pada Kamis (9-11-2017).

 

Kapolsek mengatakan pihaknya memberi apresiasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Semindagaji yang dinilai sudah memiliki kesadaran tinggi.

 

Kita bangga karena masyarakat sangat kooperatif, terang Kapolsek. Pihaknya sudah bersinergi dengan tokoh masyarakat setempat. Menyusul disosialisasikannya Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor : 05 / XI. / 2017 Tentang Sanksi Pidana Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Illegal.

 

Saat ini juga sedang dilakukan Operasi Sapu Jagat hingga tangal 14 Nopember 2017, aparat penegak hukum mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi lokal di rumah agar menyerahkan ke kantor polisi. Jangan takut tidak akan kita proses hukum bagi yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi, imbuh Kapolsek Semidangaji.

 

 

 

Opr PID Polresta OKU

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling