• 34Âșc, Sunny

Tidak Tahan Terus Disalahkan Dan Dibully Pengguna Jalan, Ini Yang Dilakukan Pemkab Oku Timur

POLRES LAHAT
2017-11-08 17:56:08 Dibaca (45)

Tribratanewspoldasumsel.com - Sejumlah pengguna jalan yang ada di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan terus menyalahkan dan membully pemerintah Kabupaten OKU Timur, akibat parahnya kerusakan ruas Jalan Provinsi antara BK 0 hingga BK 5.

 

Meskipun ruas jalan tersebut merupakan milik pemerintah provinsi, namun masyarakat tidak mempedulikan dan tetap menganggap pemerintah OKU Timur tidak peduli dengan kerusakan dan keselamatan pengguna jalan.

 

Akibat kerusakan ruas jalan provinsi tersebut tidak sedikit pengguna jalan yang mengalami kecelakaan karena saling berusaha menghindari lubang jalan.

 

Selain itu, tidak sedikit juga pengguna jalan yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat akibat terperosok lubang jalan. Untuk menghindari anggapan masyarakat yang menilai pemerintah tidak peka dan tidak mempedulikan keselamatan masyarakatnya karena kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

 

Bupati OKU Timur, HM Kholid MD kemudian menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan penimbunan jalan menggunakan koral dan pasir.

 

Selain menginstruksikan penimbunan, Kholid juga meminta kepada pegawai dan Sat Pol PP, serta masyarakat sekitar untuk melakukan penimbunan secara bersama-sama sehingga perbaikannya benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik dan bukan hanya sekedar meletakkan batu di lubang jalan tanpa merapikannya.

 

Kumpulkan matrerial dan libatkan pegawai, Pol PP dan masyarakat untuk melakukan penimbunan jalan yang berlubang, katanya. Asisten I Setda OKU Timur, Mgs Habibullah, pada Selasa (7-11-2017) mengatakan, penimbunan ruas Jalan Provinsi tersebut dilakukan sejak beberapa hari lalu karena kerusakannya sudah cukup parah dan mengganggu pengguna jalan.

 

Selain membahayakan pengguna jalan kerusakan juga cukup menyita waktu pengendara yang harus menempuh waktu dua kali lipat akibat kerusakan ruas jalan milik provinsi tersebut. Penimbunan dilakukan untuk memudahkan pengguna jalan yang selama ini selalu menyalahkan pemerintah OKU Timur meskipun jalan tersebut merupakan milik Provinsi dan kewajiban perbaikannya merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi, katanya.

 

Sementara Camat Buay Madang Timur Marius Markus mengatakan, hingga saat ini penimbunan material yang digunakan untuk menimbun jalan sudah berjumlah 24 Dump Truk.

 

Sedangkan kebutuhan penimbunan diperkirakan sebanyak 42 mobil Dump Truk. Yang melakukan penimbunan adalah Pegawai, Pol PP dan masyarakat sekitar yang dengan sukarela melakukan penimbunan ruas jalan yang mengalami kerusakan, katanya.

 

 

 

Opr PID Polresta OKU Timur

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling