Penganiayaan Berujung Maut di Palembang: Sat Reskrim Polrestabes Berhasil Amankan Pelaku

Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 3 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi di jalan Talang Kerangga PM Lama, Kecamatan IB 2, pada Selasa, 16 April 2024.

 

Korban bernama Firmansyah, berusia 16 tahun, tewas dalam peristiwa tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Andi (16 tahun), Dimas (16 tahun), dan Bimo (16 tahun). Sedangkan pelaku lainnya, Rizki (16 tahun), masih dalam pencarian (DPO).

 

Kronologis kejadian dimulai dari perkelahian antara korban dan pelaku Bimo seminggu sebelumnya. Pada tanggal kejadian, pelaku Bimo mengajak korban untuk bertemu di jalan Talang Kerangga. Di lokasi tersebut, terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban tewas.

 

Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya, beserta barang bukti yang digunakan dalam perkelahian, antara lain:

- 1 buah parang yang dipakai pelaku Bimo

- 1 buah kayu milik pelaku Andi

- 1 buah pisau gagang bambu milik pelaku Rizki

 

Saat ini, ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek IB 2 Palembang untuk proses lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
17 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.