• 34Âșc, Sunny

Polres OKU Realese Ungkap Kasus Curanmor Dan Kejahatan Jalanan-Jambret

POLRES LUBUK LINGGAU
2017-11-14 09:45:28 Dibaca (145)

Tribratanewspoldasumsel.com - Bertempat di Halaman Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Senin (13-11-2017) sekira pukul 10.30 wib. Telah berlangsung Press Release ungkap kasus Curanmor dan Kejahatan jalanan Sat Reskrim Polres OKU bersama Polsek jajaran di wilayah hukum Polres OKU selama kurun waktu bulan November 2017.

 

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolres OKU, Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim OKU, AKP Alex Andrian S.Kom berikut para Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU, AKBP Dra NI Ketut Widayana Sulandari, mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres OKU beserta jajarannya selama bulan November 2017 berhasil mengungkap kasus Curanmor dan Kejahatan jalanan, mengamankan 21 kendaraan terdiri dari  Sepeda Motor dan 5 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Dari jumlah kendaraan tersebut. Kendaraan bermotor ini merupakan barang bukti hasil penangkapan anggota Polres OKU dan Polsek jajaran terhadap kasus street crime, maupun modus curas, curat, Curanmor dan penjambretan selama November 2017, dalam menjalankan aksinya kawanan curanmor ini menggunakan bermacam modus diantaranya mencuri hingga merampok korbannya.

 

Mereka yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan dari kawanan ini berhasil disita berbagai macam barang bukti seperti puluhan kunci leter T dan L.

 

Atas korban, hand phone dan Pisau, Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mendatangi Polres OKU atau Polsek untuk mengecek langsung dengan membawa kelengkapan suratnya dan tidak dipungut biaya apapun/gratis.

 

 

 

Opr PID Polresta OKU

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling