Palembang, 9 Juli 2024 – Dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Juli 2024 pukul 10.00 WIB di Polsek IT.2 Palembang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., bersama Kapolsek IT.2 Palembang Kompol Desi S.H., M.H., mengungkapkan rincian penangkapan dua pelaku pencurian baterai APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
Pada Senin, 8 Juli 2024 sekitar pukul 05.04 WIB, dua pelaku bernama Febriansyah Bin Aji Achmadi (F) dan Andri Yansyah Bin Endang. S (AY) terekam CCTV pemantau (command center) sedang melakukan pencurian satu unit baterai SLA 12 Volt 55 AHA merek Safe Energy di Simpang Lampu Merah Patal Jalan AKBP Tjek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT-III Palembang. Setelah mendapatkan informasi dari command center, kedua pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti baterai tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi pencurian mereka dengan matang. Mereka membawa peralatan berupa satu buah linggis besi, satu buah tang, dan satu buah pahat besi. Saat berada di lokasi target, Febriansyah mencongkel pintu terali besi box dengan bantuan Andri yang menahan pintu menggunakan pahat besi. Setelah berhasil membuka pintu box, Andri memutuskan kabel power supply baterai dan mengeluarkannya dari box.
Informasi dari command center yang segera menghubungi Polsek IT.2, membuat Kapolsek IT.2 Kompol Desi memerintahkan anggota Reskrim dan patroli untuk menangkap para pelaku. Dalam waktu singkat, sekitar pukul 05.11 WIB, anggota berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Palembang juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian di sepuluh lokasi berbeda di Palembang. Mereka mengincar fasilitas umum seperti lampu merah di berbagai titik strategis kota.
Kapolrestabes Palembang memberikan apresiasi kepada anggota Polsek IT.2 dan tim command center atas respon cepat dan koordinasi yang baik dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di Palembang. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.
Dengan penangkapan kedua pelaku, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Palembang akan semakin terjaga, terutama dalam penggunaan fasilitas umum seperti lampu lalu lintas yang sangat penting untuk kelancaran arus lalu lintas di kota ini.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.