34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Sungguh apes yang dialami korban inisial HA (50), warga dsn III Ds Rantau kasih Kec. Babat Toman Kab. Muba, Sumatera Selatan. Pasalnya pada saat sedang tidur ianya kedatangan tamu tak diundang kewarung miliknya di Dusun III Desa Rantau kasih Kec. Babat Toman Kab. Muba, pada Rabu (15-11-2017).
Tersangka yang diketahui inisial EL (34), warga Dusun Kerta Jaya Kec. Sungai Keruh Kabupaten Muba, sekira pukul 23.45 wib, dengan diam-diam masuk ke warung korban dengan cara menjebol dinding samping warung korban yang terbuat dari plastik.
Setelah berada didalam warung selanjutnya tersangka mengambil batu ulekan dan memukulkan ke kepala korban dan menyekap korban dengan menutup kepala korban dengan menggunakan bantal yang saat itu dalam keadaan tertidur diwarungnnya dimana saat itu hanya korban sendiri yang tinggal diwarung tersebut.
Mendapati keadaan seperti itu korban langsung menjerit meminta tolong, sontak saja mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi warung milik korban dan mendapati korban sudah berlumuran darah. Pada saat itu juga selain menolong korban, warga masyarakat juga mengamankan tersangka yang saat itu masih berada didalam warung kerumah Kepala Dusun.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman, Akp Heri Hurairo, SH menerangkan setelah mendapati informasi kejadian tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Ipda Junardi langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengamankan tersangka ke Polsek dan membawa korban ke puskesmas Desa Rantau Kasih untuk di visum dan berobat.
Berdasarkan introgasi awal terhadap tersangka bahwa tersangka memasuki warung tersebut hendak mengambil uang milik korban lantaran takut aksinya diketahui tersangkapun berinisiatif melukai korban terlebih dahulu.
Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut, terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian yang disertai kekerasan sebagai mana dimaksud dalam pasla 365 Kuhp dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Opr PID Bid Humas