Wakapolda Sumsel Buka Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu Narkotika

PALEMBANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Wakapolda Sumsel) membuka secara resmi Pokja Percepatan Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polda Sumsel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (09/07/2024) di Hotel Harper Palembang.

 

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel menegaskan pentingnya langkah-langkah percepatan rehabilitasi untuk membantu para pecandu narkotika pulih dan kembali ke masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari lembaga pemerintah, organisasi sosial, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkotika.

 

"Pokja Percepatan Rehabilitasi ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam memberikan perhatian serius terhadap rehabilitasi pecandu narkotika. Kami berharap dengan adanya upaya ini, para pecandu dapat mendapatkan bantuan yang tepat untuk pulih dan kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat," ujar Wakapolda Sumsel dalam pidatonya.

 

Selain pembukaan resmi, acara ini juga melibatkan diskusi panel dan workshop yang bertujuan untuk merumuskan strategi lebih lanjut dalam implementasi program rehabilitasi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pendapat dalam upaya meningkatkan efektivitas program rehabilitasi yang dilakukan di Polda Sumsel.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan Polda Sumsel dapat terus berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan narkotika, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi untuk membangun masyarakat yang lebih sehat dan aman dari ancaman narkotika.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
138 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.