• 34ºc, Sunny

Akibat Rebutan Uang Rp 10 Ribu, Muka Korban Robek Dipukul Oleh Rekan Seprofesinya

Internasional
2017-11-26 17:13:41 Dibaca (65)

Tribratanewspoldasumsel.com - Malang dialami oleh FA (48) warga Jalan Gubernur HA Bastari Kelurahan Silabranti Kecamatan SU I Palembang Sumatera Selatan.

 

Karena hidupnya serba kekurangan, ia pun terpaksa turun ke jalan dan pasar-pasar di Kota Palembang untuk meminta belas kasih kepada orang lain. Namun nahas, dengan menjalankan profesinya sebagai seorang pengemis, Fatimah mengalami luka robek di wajah di bagian dekat pelopak mata usai dipukul oleh sesama pengemis yakni S dengan menggunakan tongkat besi saat rebutan uang 10 ribu yang diberi seseorang.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kejadian tersebut bermula pada Jumat (24-11-2017) sekira pukul 12.00 wib. Saat itu FA sedang minta-minta di Pasar 26 Ilir tepatnya di depan Rumah Makan Mbok Diah. Lalu, datanglah seorang dermawan menghampiri korban yang sedang bersama pelaku memberikan uang 10 Ribu sembari berkata "uangnya dibagi dua".

 

Ketika orang tersebut pergi, korban meminta bagiannya kepada pelaku. Namun, pelaku malah melempar uang tersebut dan saat korban hendak mengambilnya, pelaku langsung memukulkan tongkat besi yang dibawanya ke arah muka korban hingga mengalami luka robek di wajah bagian kelopak mata dan jatuh pingsan. Atas peristiwa tersebut, korban ditemani kedua anaknya mendatangi Mapolresta Palembang guna melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang.

 

Saya tidak ingat pak, setahu saya saat itu mau ambil uang saya yang dilemparnya, lalu dia memukul muka saya pakai tongkat besi pak dan saya jatuh pingsan pak, ungkap korban dengan bekas luka robek di kelopak matanya saat menuturkan kejadian tersebut kepada petugas, pada Sabtu (25-11-2017).

 

Menurut FA, saat itu dirinya ditolong oleh seorang pengamen di kawasan lokasi kejadian. Ada pengamen yang nolong saya pak. Katanya dia sudah mencoba mengejar pelakunya namun tidak ketangkap, hanya ada KTP pelaku saja yang didapatnya, ungkapnya. Dengan adanya laporan tersebut, Fatimah serta kedua anaknya berharap petugas bisa segera menangkap pelaku dan menghukumnya dengan hukuman setimpal.

 

Saya harap dia ketangkep pak dan dimasukkan ke dalam penjara, katanya. Sementara, KA SPK Polresta Palembang, Ipda Dennie membenarkan adanya laporan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalamai luka robek di bagian wajah diterima pihaknya. Ya, laporan sudah kita terima, korban sudah kita minta lakukan visum guna melengkapi berkasnya.

 

Tadi juga kita sudah sarankan untuk berobat medis karena saya membuat laporan korban masih dalam keadaan luka yang diobati dengan pertolongan seadanya saja, ungkapnya.

 

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling