• 34Âșc, Sunny

Oknum Honorer di Palembang Ini Menjadi Mucikari Tawarkan Anak Asuhnya Rp 1,5 juta Sekali Kencan

Internasional
2017-11-30 11:01:25 Dibaca (64)

Tribratanewspoldasumsel.com - Terhitung sejak tahun 2014, JS Alias AR (31), menjadi mucikari di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Bahkan dalam menjajahkan anak-anak asuhnya kepada pria hidung belang, AR memasarkan via WhatsApp (WA). Untuk tarif sekali kencan, saya pasang harga Rp. 1,5 juta.

 

Dari tarif itu saya hanya dapat uang sekitar Rp. 200-300 ribu, ujar AR, ketika menjalani pemeriksaan petugas di Ruang Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Rabu (29-11-2017).

 

Dalam menjalankan prostitusi online via WA, AR memiliki delapan gadis sebagai anak asuhnya yang usianya diantara 20-25 tahun. Kedelapan anak asuhnya merupakan pegawai sebagai pemandu karaoke di tempat-tempat karaoke di Palembang.

 

AR yang tercatat sebagai warga kawasan Gandus Palembang ini, mengakui mencari sendiri pria hidung belang sebagai pelanggannya. Biasanya AR mendapatkan pelanggan pria hidung belang di tempat-tempat karaoke dan tempat hiburan malam lainnya.

 

Gadis anak asuhnya ditawarkan dengan cara mengirimkan foto-foto anak asuhnya ke pelanggan via WA, dan jika sepakat untuk booking, pelanggan mengirim balik foto anak asuhnya. Sebelumnya kita tukar nomor WA, lalu jika ada yang booking dan cocok harganya langsung diantar ceweknya.

 

Saya sendiri yang mengantarnya di lokasi yang sudah disepakati. Biasanya untuk kencannya itu di hotel dan penginapan, tergantung permintaan yang booking, ujar AR. Terbongkarnya bisnis prostitusi online via WA mucikari AR, setelah petugas Subdit IV melakukan penyeledikan lebih lanjut atas laporan masyarakat.

 

Petugas pun kemudian melakukan undercover atau penyamaran sebagai pelanggan mucikari AR. Petugas membekuk AR disalah satu hotel berbintang kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. AR kepergok sedang mengantarkan seorang wanita yang merupakan anak asuhnya.

 

Cuma dapat Rp. 200-300 ribu, sisanya untuk si cewek. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, karena kerja sebagai honorer tidak cukup, ujar AR yang setahun terakhir ini tercatat sebagai honorer pada salah satu dinas vertikal.

 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp. 1,5 juta kondom dan ponsel. Kasus prostitusi online via WA ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan undang-undang perdagangan orang, ujarnya.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling