34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Tim SW (Shadow Wallet) Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku ditangkap di Desa Jaya Makmur Kecamatan Buay Madang kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Senin (11-12-2017) pagi sekira pukul 10:00 wib.
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Manulu mengatakan bahwa pelaku di tangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur berdasarkan laporan korban ke Polsek Buay Madang dengan nomor LP -B / 19 / VII / 2017 / SUMSEL / OKUT / SEK BMD, Tanggal 04 Juli 2017 - LP B/102/ IX/2017/SUMSEL/OKUT. Dari keterangan korban bahwa pada tanggal 4 Juli 2017 Sekira pukul 14.30 wib. Korban bermain kerumah saudaranya di Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.
Korban memarkirkan sepeda motornya disamping rumah, dan korban masuk kedalam rumah, sekira 5 menit kemudian korban mendengar suara motor dan melihat kearah luar dan terkejut melihat motor miliknya telah dibawa pelaku melihat kejadian tersebut.
Korban langsung mengejar pelaku sembari berteriak maling - maling, dan pelaku berhasil lolos dengan membawa motor hasil curiannya tersebut. Korban bersama saudaranya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang. AKP Faisal selaku Kasat Reskrim Polres OKU Timur mengatakan setelah kejadian tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur terus mencari pelaku hingga akhirnya pelaku di ketahui beradanya.
Team SW Polres OKU Timur langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku. Namun saat akan kita amankan, tersangka memberikan perlawanan, sehingga anggota kita mengambil tindakan tegas terukur, ujar AKP Faisal.
Opr PID Polresta OKU Timur