• 34ºc, Sunny

Sat Reskrim Polres OI, Pemberantasan Premanisme, Pungli dan Miras di Wilkum Polres Ogan Ilir

Nasional
2017-12-29 09:08:04 Dibaca (53)

Tribratanewspoldasumsel.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan melaksanakan giat gabungan dalam rangka pemberantasan premanisme, pungutan liar dan minuman keras di simpang pelabuhan dalam, di desa babatan saudagar dan di depan pempek ellen Kec. Pemulutan, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Jum’at (22-12-2017) sekira pukul 15.00 wib.

 

Hasil yang didapat dalam giat pemberantasan premanisme, pungutan liar dan minuman keras di simpang pelabuhan dalam, di desa babatan saudagar, dan di depan pempek Ellen Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir.

 

Sebanyak 3 orang pungli yang melakukan pungli terhadap sopir kendaraan di depan Pempek Elen, Desa ibul 3 Kec. Pemulutan Induk, Kab. Ogan Ilir,  dari ketiga orang pungli ini polisi menyita uang hasil pungli sebanyak Rp. 15.000, masing – masing berinisial R (14), M (23) dan RA (20) ketiganya merupakan warga yang sama Desa Ibul 3, Kec. Pemulutan Induk, Kab. Ogan Ilir.

 

Dan 136 Botol minuman keras berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Dari lima warung warga yang berbeda dengan rincian 56 botol mansion house jenis vodka, 28 botol mansion house jenis whiski, 36 botol kecil anggur merah dan 16 botol besar anggur merah.

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Agus Sunandar SIK, pada Kamis (28-12-2017) mengatakan keberhasilan ini merupakan giat gabungan dalam rangka pemberantasan premanisme, pungutan liar dan minuman keras antara Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dengan Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dilaksanakan di simpang pelabuhan dalam.

 

Di desa babatan saudagar, dan di depan pempek ellen Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir, mengamankan 136 botol minuman keras yang disita dari pemilik warung berinisial K (54), Y (50), S (60), M (36), dan C (39).

 

Kepada para pemilik warung miras dan tiga remaja yang melakukan pungli kasat reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Agus Sunandar memberi peringatan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembinaan supaya para pemilik warung dan tersangka pungli tidak mengulangi perbuatan yang sama.

 

 

 

Opr PID Polres Ogan Ilir

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling