Prabumulih, 14 Juli 2024 - Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu, 17 April 2024. Kasus ini melibatkan pencurian besi penahan rel kereta api di pinggir rel km 312+7/8 jalur hilir antara Stasiun Tanjung Rambang dan Prabumulih Baru, tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPTU Heffi Juliansyah, S.H., menyampaikan bahwa korban dari tindak pidana ini adalah PT KAI Kelurahan Tanjung Rambang. Pelapor adalah Ridwan Novalda, seorang karyawan PT KAI berusia 32 tahun, yang berdomisili di Jalan Abdul Latip Gang Husein, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung.
Dalam kronologis kejadian, diketahui bahwa pelaku Putra Aditia Romadon bersama rekannya, Rahmat Apriadi, yang kini tengah menjalani hukuman di Rutan Prabumulih, melakukan aksi pencurian dengan menggali dan mencabut besi penahan rel kereta api sepanjang 1 meter sebanyak 10 batang. Pencurian ini berlangsung sekitar satu minggu sebelum dilaporkan, menyebabkan kerugian bagi PT KAI sebesar Rp6.727.000.
Setelah menerima laporan, Kapolsek IPTU Heffi Juliansyah segera memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., bersama "Team Macan RKT" untuk mengejar pelaku. Berdasarkan informasi, pelaku Putra Aditia Romadon ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Prabusari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Setelah berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Prabumulih, tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya. "Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan," ujar IPTU Heffi Juliansyah.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.