PALI, 13 Juli 2024 - Malam Sabtu, 13 Juli 2024, Simpang Polres PALI, tepatnya di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjadi saksi dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu yang digelar oleh Tim UKL III Polres PALI. Apel persiapan untuk kegiatan ini dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Waka Polres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., dengan dihadiri oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali, IPTU Taufik Hidayat, serta melibatkan 53 personel Polres.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H, melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di area tersebut.
"Kegiatan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi target pelaku kriminal," ujar KOMPOL Dedi.
Selain itu, Tim UKL III juga memberikan penekanan terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas seperti penggunaan helm standar SNI dan safety belt pada mobil. Himbauan ini diberikan dalam upaya menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dalam razia ini, beberapa pelanggaran juga tercatat, di antaranya tiga pengguna kendaraan roda dua yang diberikan teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Banyak pengendara juga ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, atau tidak menggunakan safety belt, yang menunjukkan masih kurangnya kesadaran terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.
"KRYD Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres PALI adalah langkah nyata Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami mengharapkan partisipasi serta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tutup KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.