Polres OKU Tindak Tegas Pelanggaran di Tempat Hiburan Malam dalam Operasi KRYD

Baturaja – Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU, personel Polres OKU yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III melaksanakan apel gabungan bersama Den-Pom II/4-4, Pol-PP, dan Dishub pada Sabtu (13/07/2024) malam di Lapangan Kantor Sat Lantas Polres OKU.

 

Kegiatan KRYD Regu III ini dipimpin oleh PS Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon serta diikuti oleh Iptu Karnizar Alfani (KBO Samapta), Iptu Dedi Iskandar, S.E. (Kanit Pidkor Sat Reskrim), IPDA Anton B. Siswo, dan personel KRYD Regu III. Mereka melakukan patroli dan sosialisasi ke beberapa lokasi hiburan malam di sekitar kota Baturaja.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan kamtibmas dan menempelkan stiker peringatan yang berisi tentang larangan berdasarkan Perda Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2013 mengenai Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Ketertiban Umum. Stiker tersebut menekankan larangan perbuatan prostitusi, memfasilitasi prostitusi, dan penggunaan bangunan atau rumah untuk perbuatan asusila.

 

Selain memberikan himbauan, personel juga menekankan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. 

 

Setelah memberikan himbauan dan menempelkan stiker, personel KRYD Regu III Polres OKU bergerak ke Simpang 4 Air Paoh dan Taman Kota Baturaja untuk melakukan pengamanan. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya balap liar dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

 

Pelaksanaan kegiatan KRYD Regu III ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKU dapat terjaga dengan baik, menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
441 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.