• 34ºc, Sunny

Pelaku Perampokan Toko Emas di Gelumbang Ditangkap Polisi Di Daerah Kabupaten Pasuruan

Internasional
2018-01-23 17:54:55 Dibaca (95)

Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka inisial DS salah satu pelaku perampokan emas 8 kg di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel dipersembunyian di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (19-1-2018).

 

Karena hendak melarikan diri dia terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tiga tembakan dikakinya. Kita tidak mau ambil resiko, tindakan tegas pun terpaksa dilakukan dengan melumpuhkan kakinya, setelah itu kita bawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka tembak dikakinya.

 

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit terdekat, tersangka akhirnya dibawa ke Polda Sumsel, pada Selasa (22-1-2018), sore guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kanit Premanisme, Kompol Zainuri. Residivis dalam kasus yang sama ini sengaja datang dari Pasuruan ke Palembang diajak oleh temannya.

 

Dia bilang ada kerjaan di Palembang dan semua perlengkapan sudah disiapkan mulai dari penginapan hingga senjata apinya, kata tersangka DS saat ditemui di ruang pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Senin (22-1-2018) malam.

 

Tersangka DS tak lama bebas penjara ini tidak sendirian melainkan mengajak tersangka SU adiknya yang ada di Jakarta, setelah di Pelambang, mereka bergabung dengan dua rekannya dan merampok sebuah toko emas di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

 

Tersangka SU adik saya meninggal dilokasi, waktu beraksi kami orang empat, jelasnya. Setelah merampok, tersangka DS langsung melarikan pulang ke kampung halamannya sedangkan adiknya ditinggalkannya begitu saja karena tewas.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling