Kayuagung - Polsek Mesuji telah melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 13 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Mesuji, Polres OKI.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan patroli intensif di titik-titik rawan kejahatan dengan fokus pada pelaku 3C, senjata tajam, senjata api, narkoba, premanisme, miras, pelanggaran lalu lintas, dan jenis kejahatan lainnya. Sebanyak 4 personel dari Polsek Mesuji terlibat dalam operasi ini.
Patroli dan razia dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan hasil yang positif dalam memberikan himbauan kepada pengguna jalan serta melakukan patroli untuk mencegah tindak kejahatan.
Kapolsek Mesuji, yang memimpin langsung kegiatan ini, menyatakan bahwa selama pelaksanaan KRYD belum ditemukan gangguan keamanan yang signifikan. Situasi di wilayah hukum Polsek Mesuji tetap terjaga aman dan kondusif berkat kehadiran aktif dari pihak kepolisian.
KRYD merupakan salah satu strategi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan ini secara rutin guna meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.