Kayuagung - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Menang, Aiptu Agus bersama anggota Aipda Iwan Sasmalajah, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk STOP KARHUTLA di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI pada Sabtu, 13 Juli 2024. Spanduk yang dipasang berisi larangan membakar hutan dan lahan dipasang di dua lokasi strategis, yaitu Desa Gajah Mati dan PT. Pratama Nusantara Sakti.
Kegiatan ini mendapat dukungan langsung dari masing-masing Kepala Desa setempat. Selain memasang spanduk, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa untuk secara aktif mensosialisasikan himbauan STOP KARHUTLA ini kepada seluruh masyarakat desa dalam setiap kesempatan.
Pemasangan spanduk berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, dan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di musim kemarau. Diharapkan dengan peningkatan kesadaran masyarakat, dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI.
Kegiatan ini juga merupakan contoh nyata dari peran aktif kepolisian dalam mendukung keberhasilan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga keamanan lingkungan bagi seluruh warga masyarakat di Kecamatan Sungai Menang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.