Polres OKU Timur Sita 16 Senpi Rakitan dan Tangkap 2 Tersangka dalam Operasi Senpi Musi 2024

Martapura – Selama Operasi Senpi Musi 2024 yang berlangsung selama 16 hari, Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menangkap dua Target Operasi (TO) dan menyita 16 pucuk senjata api (senpi) rakitan. 

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, didampingi Wakapolres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Muklis, Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, dan Kanit Pidum Ipda Sudono, mengumumkan hasil operasi ini pada Senin (15/07/2024). Operasi ini berlangsung dari 26 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

 

Dua tersangka yang ditangkap dalam operasi ini adalah Po alias Ky (34), warga Desa Tridadi Kecamatan Madang Suku I OKU Timur, dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan laras pendek warna silver dan dua butir amunisi Call 38 MM. Tersangka kedua, BM alias MS (46), warga Dusun I Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, ditemukan memiliki satu pucuk senpi rakitan warna silver dengan lima butir amunisi Call 9 MM dan satu buah tas selempang warna biru.

 

Selain dua pucuk senpi dari tersangka, 14 pucuk senpi rakitan dan lima butir amunisi lainnya merupakan hasil penyerahan dari masyarakat melalui Polsek jajaran Polres OKU Timur. Rinciannya, tujuh pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh pucuk senjata api rakitan laras pendek diserahkan oleh masyarakat, bersama dengan lima butir amunisi Call 9 MM.

 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman seumur hidup. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki senpi dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menghindari sanksi hukum.

 

Kapolres juga menambahkan bahwa kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan menggunakan senpi untuk keamanan dan menjaga diri. Senpi yang disita dalam Operasi Senpi Musi ini berasal dari luar OKU Timur, dan sejauh ini, tidak ditemukan tempat pembuatan senpi di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
563 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.