Polres OKU Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2024

Bertempat di lapangan apel Mapolres OKU Selatan, telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi tahun 2024. Apel ini diikuti oleh seluruh personel Polres OKU Selatan, pasukan gabungan dari Koramil 0408 Muaradua, Satpol PP, dan Dishub OKU Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS yang mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP M Kholik Zulkarnain, dengan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKU Selatan sebagai komandan apel.

 

Turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati OKU Selatan, Dandim 0403/OKU, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wakapolres OKU Selatan membacakan amanat dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo. Beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi Polri di bidang lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fungsi ini mencakup upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

 

“Tujuan dari fungsi tersebut adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan,” jelas Wakapolres.

 

Operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Sandi operasi untuk Polda Sumsel adalah Operasi Patuh Musi 2024. Target operasi ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak.

 

Ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2024, yaitu: pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

 

Pelaksanaan apel berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah OKU Selatan.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
640 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.