Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu dengan 5 Paket di Desa Sindang Jaya

MUSI RAWAS - Alif Saputra (20) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) di rumahnya di Dusun II, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.35 WIB pada Jumat (12/7/2024). 

 

Tersangka diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, "Eagle Squad" berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu tas selempang hitam merk FOREVER YOUNG yang berisi lima bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu seberat 1,72 gram, dua bungkus plastik klip kosong, dan dua lembar tisu putih.

 

Penangkapan tersangka bermula dari informasi warga mengenai aktivitas narkoba di Dusun II, Desa Sindang Jaya. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Mura langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut di hadapan tersangka, yang mengakui barang tersebut miliknya.

 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Anggota kami telah menangkap tersangka beserta barang bukti sesuai laporan polisi Lp-A/51/VII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Romi.

 

AKP Romi menjelaskan bahwa tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp. 800.000.000.

 

Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna, kurir, dan bandar narkoba, untuk segera berhenti terlibat dalam aktivitas narkotika karena dampak negatifnya yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Saat ini, tersangka masih dalam tahap interogasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini,” tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1068 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.