Kapolres Lahat Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan dalam Press Conference

LAHAT – Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, MSi, KBO Sat Reskrim Iptu Angga, SH, Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto, SH, dan Kasubsi PID Humas Polres Lahat Ipda Hendrawan, menggelar press conference untuk mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat.

 

Dalam dua bulan terakhir, wilayah hukum Polres Lahat mengalami beberapa kasus penganiayaan dan pembunuhan. Berkat kerja keras tim Jagal Bandit Polres Lahat dan bantuan masyarakat, berhasil menangkap tiga pelaku di beberapa lokasi berbeda: Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, Jalan Kebun Sungai Tiung Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan, dan depan Cafe Irma Desa Wono Rejo Kecamatan Kikim Barat.

 

Kapolres Lahat mengungkapkan bahwa motif para pelaku sesuai dengan keterangan para saksi adalah dendam lama terhadap korban karena adanya selisih paham. Para tersangka merasa sakit hati hingga timbul niat untuk menghabisi korban. Sedangkan untuk kasus di Desa Kebur, tersangka mengaku mendengar bisikan gaib yang memerintahkannya untuk membunuh korban. Untuk menguatkan keterangan ini, tim penyidik Polres Lahat akan mendatangkan saksi ahli kejiwaan.

 

Kapolres Lahat mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Lahat dan masyarakat yang telah bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan ini dalam waktu yang relatif singkat. Salah satu tersangka bahkan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten OKU Timur.

 

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah:

1. **Putra** (TKP: Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat) - Korban: Anwar Hidayat.

2. **Satria Andika** (TKP: Jalan Kebun Sungai Tiung Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan).

3. **Tendi Apriansyah** (TKP: Depan Cafe Irma Desa Wono Rejo Kecamatan Kikim Barat).

 

Para tersangka dijerat dengan hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara.

 

Kapolres Lahat menghimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak mudah tersulut emosi. Kapolres juga menegaskan komitmen untuk mengejar para pelaku kejahatan hingga ke manapun demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lahat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1212 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.