MUSI BANYUASIN – Satuan Samapta Polres Musi Banyuasin bergerak cepat merespon keluhan masyarakat mengenai antrian panjang kendaraan di SPBU Sekayu. Pada Senin (15/07/2024), Kasat Samapta Polres Muba AKP Ade Nurdin, SH, bersama anggotanya turun langsung ke lapangan untuk mengetahui permasalahan dan mencari solusi penyelesaiannya.
Antrian kendaraan yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) tersebut sangat mengganggu masyarakat karena menimbulkan kemacetan jalan dan menghalangi tempat pedagang di pinggir jalan, sehingga mengurangi jumlah pembeli.
Menanggapi situasi ini, AKP Ade Nurdin bersama anggota mendatangi dua SPBU di Sekayu, yaitu SPBU di Kelurahan Serasan Jaya dan SPBU di Kelurahan Balai Agung. AKP Ade Nurdin menjelaskan bahwa antrian panjang kendaraan disebabkan oleh pengurangan stok minyak, terutama solar, serta keterlambatan distribusi minyak dari Palembang akibat kondisi jalan yang sering macet, berdasarkan keterangan dari Menejer SPBU, Adipura.
Namun demikian, AKP Ade Nurdin menekankan pentingnya menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian minyak, termasuk upaya penimbunan yang dilarang.
Dari pantauan di lapangan, antrian kendaraan di kedua SPBU tersebut sudah mulai berkurang setelah dilakukan pengaturan dan penataan. Langkah cepat Satuan Samapta Polres Muba ini berhasil meredakan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polres Muba berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa kendala, serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.