34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Bhabinkamtibmas Kel. Gunung Ibul Brigadir Asal, SH bersama dengan pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kel Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Minggu (4-2-2018) sekira pukul 22.30 wib, bertempat di Sekretariat FKPM melakukan mediasi permasalahan antara dua warga.
Permasalahan tersebut sendiri terjadi pada Minggu (28-1-2018) sekira pukul 21.00 wib bertempat di Jalan Sungai Gambir RT 06 Rw 03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, bermula saat warga inisial NE (21 tahun) yang beralamat di Jalan RA Kartini Gang Gagak Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Bersama-sama temannya yang berjumlah lebih kurang 4 orang mendatangi kosan temannya yang berada di Jalan Sungai Gambir RT 06 Rw 03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, kemudian datang warga inisial LU (38) yang beralamat di Jalan Sungai Gambir Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih datang menengur NE (21) agar tidak jangan ribut-ribut di dalam kosan dan segera pulang.
Kemudian terjadilah keributan antara NE dan LU yang menyebabkan NE mengalami luka memar di bagian kepala yang diduga dipukul oleh LU. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah permasalahan tersebut tidak meluas Bhabinkamtibmas Kel. Gunung Ibul, Brigadir Asal, SH bersama dengan pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kel. Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang diwakili Ketua FKPM H Suranto melakukan mediasi kedua belah pihak.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Binmas Polres Prabumulih AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H penyelesaian masalah tersebut atau sering disebut problem solving merupakan salah satu fungsi dari Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih dan juga dibentuknya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).
Tidak semua permasalahan harus ditempuh dengan jalur hukum, petugas Bhabinkamtibmas yang tersebar di Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Prabumulih serta Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dapat terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut, ujar AKP Dedi.
Opr PID Polres Prabumulih