Polrestabes, Pemkot, dan DPRD Palembang Bersinergi Atasi ODOL dan Laka Lantas

Palembang – Pemerintah Kota Palembang, DPRD Palembang, dan Polrestabes Palembang menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Palembang. Rapat yang dilaksanakan di kantor Dishub Kota Palembang pada Senin (15/07/2024) ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah tersebut.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yeni Diarty, S.I.K., menyatakan bahwa rapat ini merupakan upaya Polri dan stakeholder lainnya dalam mengatasi permasalahan angkutan barang ODOL dan laka lantas di wilayah Kota Palembang. "Kami berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran terkait ODOL di kota ini," ujar AKBP Yeni Diarty.

 

Dalam rapat tersebut, Kadishub Kota Palembang memaparkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang terkait jam masuk dan keluar kendaraan dalam kota serta rute kendaraan. Pj Walikota Palembang menegaskan pentingnya penegakan Perwali dengan dukungan semua pihak, termasuk penyediaan kantong parkir yang dapat menampung armada.

 

Ketua DPRD Kota Palembang juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dalam Perwali untuk mengatasi ODOL dan laka lantas. Kapolrestabes Palembang menambahkan bahwa aturan yang ada perlu dievaluasi dan dikaji secara bersama untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Salah satu usulan adalah pengawalan kendaraan keluar dari Boombaru oleh Dishub atau Satlantas.

 

Nurhadi, Ketua UPPKB Kertapati, menyebutkan bahwa 20% kendaraan ODOL tidak masuk jembatan timbang. Perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Besar Sumsel menyatakan bahwa balai mengelola ruas jalan nasional dalam kota dan perlu sinkronisasi dengan berbagai stakeholder terkait jembatan timbang.

 

Nurk Ahmadi dari GAKKINDO (Pengusaha Karet) memberikan masukan untuk membuat jalur khusus dan menyatakan bahwa Perwali berdampak pada penundaan ekspor. AKBP Yeni Diarty menutup rapat dengan menekankan pentingnya deteksi dini kedatangan kendaraan untuk memperkirakan potensi kelebihan muatan dan melakukan pengukuran ulang melalui timbangan.

 

“Dengan menggunakan teknologi, kami dapat menyaring kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran. Rapat ini juga menyepakati akan diadakan pertemuan dengan Pemda Banyuasin untuk membahas pengawalan kendaraan keluar dari Boombaru guna menghindari kecelakaan,” tandasnya.

 

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan implementasi yang efektif untuk mengatasi ODOL dan laka lantas di Kota Palembang, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
451 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.