• 34Âșc, Sunny

Bukannya Bekerja dengan Baik, Lima Tersangka Pegawai Ini Kompak Menyolong di Kantornya Sendiri

Lalu Lintas
2018-02-07 12:08:29 Dibaca (57)

Tribratanewspoldasumsel.com - Sebanyak lima karyawan PT. BRU) yakni tersangka inisial AS, IB, JM, AL dan AR, diamankan karena diduga telah mencuri puluhan Accu (Batre) mobil Dump truk milik PT. BRU di Areal Camp PT. BRU Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Rabu (7-2-2018).

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terungkap atas laporan karyawan PT. BRU inisial HA (24), warga Palembang. Menurutnya, bahwa ia sebagai pengawas perusahaan pada Minggu (4-2-2018) sekira pukul 16.00 wib, korban melakukan pemeriksaan dan pengecekan aset perusahaan.

 

Ketika dilakukan pengecekan, ternyata sebanyak 22 buah Accu dari 11 Unit mobil Dump Truck Milik PT. BRU dan dongkrak mobil yang berada di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, telah hilang.

 

Padahal beberapa hari sebelumnya pada Kamis (1-2-2018), telah dilakukan pengecekan terhadap seluruh aset perusahaan termasuk accu dan dongkrak semuanya lengkap.

 

Ketika sedang memeriksa, pelapor secara tidak sengaja melihat salah seorang sopir perusahaan inisial AS membuang satu buah Accu Merk NS 70 Ampere dekat tumpukan batu. Melihat hal tersebut pelapor didampingi oleh BS (23) dan MI (34) karyawan PT. BRU, memanggil dan mengamankan tersangka AS berikut barang bukti berupa satu buah Accu mobil Merk NS 70 Ampere.

 

Dan ketika ditanyakan kepada tersangka AS ia mengakui telah melakukan pencurian accu sebanyak dua buah bersama bersama empat orang temannya yaitu AR, IB, JM, AL yang semuanya bekerja di PT. BRU Desa Sukamenang sebagai Sopir Dump Truck. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.

 

Kemudian anggota melakukan olah TKP, dan mengamankan tersangka AS bersama barang bukti, dari nyanyiannya keempat temannya juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

 

Setelah ditangkap para tersangka diminta menunjukkan accu hasil curian, yang ternyata disimpan di dalam semak-semak menunjukkan tempat penyimpanan Accu hasil curian yang disimpan disemak-semak masih dalam areal PT. BRU dan berhasil menemukan sembilan buah Accu mobil Dump truck yakni enam merk NS dan tiga buah merk Incoe dan satu buah merk Yuasa semuanya Ukuran 70 Ampere dan dua buah dongkrak.

 

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan didampingi oleh Kasubag Humas, AKP Leo Andi Gunawan, pihaknya sudah mengamankan lima tersangka bersama barang bukti sepuluh buah Accu mobil 70 Ampere yang terdiri dari enam buah merk NS, tiga buah merk Incoe dan satu buah merk Yuasa, dan satu buah kunci pas 12, di Polsek Gelumbang guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

 

Adapun modus pencuriannya, tersangka melakukan pencurian Accu mobil dengan cara melepas baut yang terpasang pada masing-masing Accu mobil yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci pas 12. Atas perbuatannya kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.

 

 

 

Opr PID Polres Muaraenim

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling