Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Ilir Timur I Palembang

Palembang - Jalan Kelingi No. 1492, RT/RW 030/006, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, mendadak terusik oleh aksi pencurian yang menimpa Renny Hamid, seorang ibu rumah tangga. Saat pulang ke rumahnya, Renny mendapati beberapa barang berharga miliknya hilang, dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Timur I.

 

Dengan suara gemetar, Renny menceritakan kronologi kejadian kepada petugas kepolisian. Para pelaku masuk ke rumahnya melalui ventilasi besi di lantai tiga. Ventilasi yang biasanya berfungsi sebagai saluran udara itu, kali ini menjadi akses masuk bagi pelaku yang merupakan tetangga Renny sendiri, M. Danil Chandra Reza alias Danil dan Rudi Susanto alias Rudi.

 

Saat kejadian, rumah Renny dalam keadaan kosong. Danil dan Rudi, yang telah mengetahui kebiasaan dan jadwal aktivitas Renny, memanfaatkan momen ini untuk melancarkan aksinya. Mereka memanjat dan membuka ventilasi besi tersebut dan masuk ke dalam rumah, menggasak beberapa barang berharga milik Renny, yaitu satu unit kipas angin, satu unit setrika listrik, satu unit CCTV portable, dan satu unit mic portable.

 

Petugas kepolisian segera bertindak cepat, mengumpulkan keterangan dari saksi, Citrawan alias Citra, yang juga merupakan tetangga korban. Informasi yang diberikan oleh Citra sangat membantu dalam mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Polisi melakukan penggerebekan di rumah Danil dan Rudi, dan berhasil menemukan barang-barang bukti hasil curian.

 

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk membawa Danil dan Rudi ke kantor polisi. Dengan barang bukti yang ada, polisi memastikan bahwa keduanya adalah pelaku pencurian yang telah meresahkan warga sekitar. Di hadapan petugas, Danil dan Rudi tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

 

Kedua pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan lingkungan tetap terjaga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
475 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.