OGAN ILIR – Memasuki musim kemarau, Polda Sumsel dan jajaran terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa malam, 16 Juli 2024, terdeteksi munculnya hotspot di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hotspot tersebut terdeteksi pada titik koordinat -3.9’51,717″ 104°34’11,238″E.
Menanggapi situasi ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, langsung turun ke lokasi untuk memimpin pemadaman api. Bersama Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., dan personelnya, serta didukung oleh TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan Kepala Desa setempat, Kapolres dan timnya berhasil memadamkan api yang telah membakar lahan seluas lebih kurang 10 hektar.
"Alhamdulillah, api berhasil kita padamkan. Semua turun bersama-sama, sekitar 75 personel dari Polri, TNI, BPBD OI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan juga Pak Kepala Desa Lorok," ujar Kapolres.
Saat ditanya mengenai sumber api, Kapolres menyatakan bahwa asal mula api masih dalam penyelidikan. "Sumber api masih kita selidiki ya. Yang jelas, saat ini (tadi malam) sudah berhasil kita padamkan. Cuma kendala kita ini tidak ada akses jalan menuju titik api. Untung ada kanal yang lebar dan cukup dalam sehingga api tidak meluas lagi karena terhalang kanal," jelasnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras memadamkan api.
Kapolres yang baru beberapa hari menjabat di Ogan Ilir tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan akan menekankan kepada seluruh personelnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, melalui anggota Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya membakar hutan atau lahan, terutama dalam rangka membuka lahan pertanian atau perkebunan.
"Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar peduli bersama, tidak membuka lahan dengan cara membakarnya, karena dampaknya sangat luas, merusak lingkungan, dan mengganggu kesehatan," tutup Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak dan memproses secara hukum pelaku pembakaran hutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.