KIKIM BARAT – Polsek Kikim Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di Blok S.11 Divisi I PT. Sawit Mas Sejahtera Sungai Kikim Estate (SMS SKME) di Desa Sukamerindu, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Pelapor, Rangga Damara Frendika (28), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, melaporkan bahwa pada saat kejadian, ia bersama dengan dua saksi, Inosensius Laya (25) dan Didimus Lotu (24), keduanya bekerja sebagai security PT. SMS SKME, sedang melakukan patroli rutin di lahan kebun PT. SMS SKME.
Saat patroli, mereka mendapati lima orang pelaku sedang mengangkut buah kelapa sawit yang dicuri ke pinggir Parit Gajah. Ketika mencoba menangkap para pelaku, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yaitu Widian Saputra Bin Kusnandar (21), seorang petani dari Desa Sukamerindu, Kecamatan Kikim Barat. Empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam kebun.
Setelah berhasil ditangkap, Widian Saputra mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi buah kelapa sawit yang telah dicuri, berjumlah 104 tandan. Akibat aksi pencurian ini, PT. SMS SKME mengalami kerugian materi sebesar Rp. 3.579.402.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Kikim Barat segera mengamankan pelaku dan mengumpulkan alat bukti. Dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, dilakukan gelar perkara dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya.
Barang bukti berupa 104 tandan buah kelapa sawit disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan tindakan tegas Polsek Kikim Barat dalam menangani tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Samapta AKP Bratanata SE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.