Polsek Tanah Abang Gelar Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Desa Modong, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

PALI – Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar penyuluhan hukum dan narkoba di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2024, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

 

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, memimpin langsung penyuluhan ini bersama timnya, yang terdiri dari Kanit Propam AIPDA Akipsah, Kanit Intelkam AIPDA Roy P. Saragih, SH, Anggota Intelkam BRIPKA Ali Sadikin, dan Bhabinkamtibmas BRIGPOL M. Zaim, SH. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Modong Mustakim beserta perangkat desa, Ketua BPD Fuadi, Kepala Puskesmas Tanah Abang dr. Almustazirin, M.Kes, serta pemuda dan perwakilan masyarakat setempat.

 

Kapolsek Arzuan menjadi narasumber utama, memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya narkoba dan pentingnya pemahaman hukum. Kegiatan ini diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta, terutama kalangan pemuda, menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak negatif narkoba dan isu hukum lainnya.

 

Kegiatan penyuluhan ini terselenggara atas undangan Pemerintah Desa Modong dan didanai oleh Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Modong Tahun 2024. Kepala Desa Modong, Mustakim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tanah Abang dan seluruh personel yang terlibat.

 

"Penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat," ujar Mustakim.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Modong semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
429 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.